Manfaatnya yaitu
a. keberadaan karya rekayasa
teknologi tepat guna memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat yang menggunakannya.
b. solusi bagi peningkatan
produktifitas dan efektifitas dalam menjalankan produksi usaha rumahan (home industry) , industry kecil dan menengah (IKM).
c. Memberikan kemudahan, meningkatkan kualitas dan jumlah dalam berproduksi.
d. Memacu kreatifitas dan inovatif pembuatnya untuk terus berkaya mencapai optimal.
e. Terciptanya lapangan pekerjaan untuk mewujudkan karya inovasi.
Posting Komentar
Posting Komentar